CIPANAS, DESA CIPANAS – Masyarakat tidak lagi kesulitan saat akan membawa keluarganya yang sakit parah atau akan melahirkan ke puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, masyarakat mendapat pelayanan ambulans dengan gratis. Kepala Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas M. Agus Sahputra, mengatakan, keberadaan ambulans desa sangat membantu masyarakat di desanya yang sedang mengalami sakit atau akan melahirkan. “Keberadaan ambulans desa sangat bermanfaat sekali buat masyarakat.” katanya, Kamis 19/11. Sejak Kepala Desa Bapak Agus Sahputra menjabat, ambulans tersebut sering sekalimengantarkan warga untuk keperluan ke puskesmas dan rumah sakit. “Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat kalau mau menggunakan ambulans bisa langsung datang ke desa atau menghubungi lewat telepon. Kalau tidak sedang dipakai sama orang lain, bisa digunakan langsung,” ujarnya. Salah satu RW di Desa Cipanas Bapak H. Tantan RW 18 mengatakan "alhamdulillah sekarang semua masyarakat Desa cipanas sangat terbantu jika ada warga yang sakit membutuhkan ambulance, terimakasih kepada pemerintahan desa cipanas yang selalu ada 24 jam jika kami membutuhkan ambulance." Bapak RT 03 RW 09 Bapak Gunawan mengatakan, keberadaan ambulans desa telah memudahkan masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan yang cepat. “Sejak Desa Cipanas dipimpin Bapak Agus Sahputra,masyarakat tidak lagi kesulitan mencari kendaraan saat akan membawa saudaranya yang sakit atau akan melahirkan ke puskesmas dan rumah sakit. Sangat membantu masyarakat,” ujar Gunawan.
Bronkiolitisbisa memicu radang dan sumbatan pada bronkiolus paru-paru. Penumpukan lendir pada saluran udara menghambat keluar masuknya oksigen pada paru-paru pasien. Penyebab umum gangguan paru-paru ini adalah Respiratory syncytial virus, namun bisa juga akibat infeksi virus pilek atau flu biasa. Tak heran gejala umumnya tampak seperti flu
Sejarah Periode I 1963 - 1975 Pada periode awal ini RS Persahabatan merupakan rumah sakit cabang satelit dari RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo RSCM. Tenaga-tenaga medis yang bekerja di RS Persahabatan pada periode ini terdiri atas dokter ahli spesialis dan para dokter asisten dari RSCM-FKUI dan dokter ahli dari Rusia. Setelah peristiwa G30SPKI, sesuai kebijakan Orde Baru, semua tenaga dokter ahli dari Rusia dikembalikan ke negaranya. Oleh karena RSCM merupakan rumah sakit pendidikan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia FKUI, maka secara otomatis RS Persahabatan pun menjadi rumah sakit pendidikan FKUI yang notabene adalah fakultas kedokteran terbaik di Indonesia. Hal ini menyebabkan mayoritas dokter yang kemudian bekerja di RS Persahabatan sampai sekarang merupakan lulusan terbaik di bidangnya masing-masing. Periode II 1975 - 1992 Periode 1975-1992 ditandai dengan adanya perubahan “status” RS Persahabatan menjadi rumah sakit mandiri, lepas dari RSCM, dan selanjutnya menjadi rumah sakit umum RSU kelas B-3 wilayah Jakarta Timur. Walaupun demikian, RSU Persahabatan tetap menjadi salah satu rumah sakit pendidikan FKUI, terlepas dari statusnya yang sudah mandiri. Sebagian dokter yang tadinya berasal RSCM, kemudian mengkhususkan diri, mendalami, dan mengembangkan cabang ilmu kedokteran di bidang respirasi sistem dan organ pernapasan – seperti pulmonologi, bedah toraks, patologi respirasi, radiologi respirasi dll. - akhirnya mampu menjadikan RSU Persahabatan sebagai menjadi rumah sakit rujukan Nasional untuk penyakit paru. Tidak hanya di tingkat Nasional, bahkan WHO memberikan pengakuan Internasional atas pencapaian dokter-dokter RSU Persahabatan dengan menyematkan sertifikasi Laboratorium Kuman Tuberkulosis RSU Persahabatan sebagai salah satu “Collaborating Center” penting WHO. Periode III 1992 - 2002 RSU Persahabatan ditetapkan menjadi Rumah Sakit Swadana sejak tanggal 2 September 1992 dengan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 747/ Tahun 1997 RSU Persahabatan memperoleh akreditasi penuh dari Departemen Kesehatan RI untuk 5 kegiatan melalui 7 standar pelayanan rumah sakit. Pada periode ini Depkes RI mulai mengarahkan dan menetapkan RSU Persahabatan sebagai rumah sakit yang mengembangkan ilmu kedokteran di bidang respirasi dan rumah sakit rujukan nasional untuk kesehatan respirasi. Periode IV 2002 - 2005 Tahun 2002 dengan Peraturan Pemerintah No. 118 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan, status RSU Persahabatan berubah menjadi Perusahaan Jawatan. Pada tahun 2005 RSUP Persahabatan telah lulus akreditasi dari Departemen Kesehatan RI untuk 16 standar pelayanan rumah sakit. Periode V 2005 - 2011 Tahun 2005 dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, nomor 1679/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, menyebutkan bahwa RS Persahabatan adalah Unit Pelaksana Teknis UPT di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jenderal Bina Pelayanan Medik. Pola pengelolaan keuangan adalah Badan Layanan Umum BLU yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan. Periode VI 2011 - 2015 Pada Tanggal 3 Maret 2011 terjadi peningkatan kelas dan fungsi RSUP Persahabatan menjadi rumah sakit Kelas A oleh karena penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa “...fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Pusat telah memenuhi persyaratan dan kemampuan pelayanan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A.”, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 514/MENKES/SK/III/2011. Hal ini tidak hanya merupakan pengakuan dan penghargaan terhadap kemampuan pelayanan kesehatan yang diberikan RSUP Persahabatan tetapi juga merupakan peningkatan beban tanggungjawab kepada masyarakat untuk senantiasa dapat memberikan tingkat pelayanan kesehatan tertinggi dalam skala kelas rumah sakit rujukan di Indonesi. Periode VII 2015 - sekarang Pada 18 Desember 2015, terakreditasi KARS-SERT/179/XII/2015, versi 2012 tingkat kelulusan Paripurna Bintang 5. Pada tanggal 2 November 2016 RSUP Persahabatan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Respirasi Nasional Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. Rumah Sakit Persahabatan saat ini berupaya mencapai akreditasi JCI versi 6 pada Januari 2018.ProfilRSPR. RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) beroperasi di bidang pelayanan jasa kesehatan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008 tanggal 11 Maret 2008
BagiAnda yang sedang mempertimbangkan untuk menerima perawatan penyakit paru, penting sekali untuk selektif memilih dokter. Berikut adalah daftar dokter paru terbaik di Jakarta yang bisa Anda temui. dr. Paulus Embran, Sp.P. Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. dr. Arifin Nawas, Sp.P. Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.